Kekayaan Intelektual (KI) penting dalam pembangunan bangsa karena pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif dapat mengembangkan perekonomian Negara. Perguruan Tinggi yang dikenal sebagai masyarakat intelek seharusnya sudah mempunyai berbagai inovasi atas karya penelitian yang dapat diabdikan kepada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui perlindungan KI ini, Perguruan Tinggi termasuk Civitas Akademika yang terlibat akan merasa lebih dihargai sehingga akan lebih semangat melakukan penelitian. Pada tahap berikut perlindungan KI tidak hanya sekedar memberikan perlindungan melainkan memberikan kemungkinan sebagai sumber dana bagi perguruan tinggi. Perlindungan KI bukan hanya bagi hasil temuan dosen, tetapi juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendapatkan perlindungan bagi temuannya.
Universitas HKBP Nommensen Medan turut membantu mewujudkan perolehan KI bagi dosen dan masyarakat umum khusunya yang berdomisili di Sumatera Utara. Di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas HKBP Nommensen Medan telah membentuk Sentra KI yang diberi nama Sentra KI Nommensen (SHN). SHN berperan memfasiltasi penemu atau pemilik inovasi dalam memperoleh perlindungan KI sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan KI di Indonesia. Pendirian Sentra KI Universitas HKBP Nommensen Medan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor.340a/SK/R/VIII/2014 tertanggal 12 Agustus 2014.
Sentra KI Nommensen diharapkan dapat menjadi sentra pengembangan penelitian, informasi, konsultasi, pendaftaran, publikasi, dan pemasaran yang terkait dengan KI khususnya Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, PVT (Perlindungan Varietas Tanaman), dan Indikasi Geografis. Disamping itu, Sentra KI UHN juga melakukan identifikasi terhadap temuan-temuan yang potensial untuk didaftarkan mendapatkan KI. Sentra KI mempunyai layanan internal dan eksternal, internal meliputi pelayanan di lingkungan Universitas HKBP Nommensen Medan, eksternal meliputi pelayanan kepada masyarakat umum termasuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan UKM di Sumatera Utara dan secara khusus yang ada di kota Medan.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Sentra KI Nommensen
Sejak didirikan Sentra KI Nommensen telah melakukan beberapa kegiatan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal, diantaranya :
biaya sebesar Rp. 250.000
Penandatanganan Kontrak Penelitian Program Bantuan Operasional Tahun 2024 DRTPM di Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas HKBP Nommensen Medan
Thursday, 11 Jul 2024
PENGEN NGOMONG LANCAR SAMA BULE?
Wednesday, 7 Feb 2024
Rangkaian Elektronika, Desain & Simulasi & Implementasi Pada PCB
Wednesday, 7 Feb 2024
COACHING CLINIC WORKSHOP PENULISAN PROPOSAL HIBAH
Monday, 3 Apr 2023
Penandatanganan Kontrak Penelitian Program Bantuan Operasional Tahun 2024 DRTPM di Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat Universitas HKBP Nommensen Medan
Thursday, 11 Jul 2024
PENGEN NGOMONG LANCAR SAMA BULE?
Wednesday, 7 Feb 2024
Rangkaian Elektronika, Desain & Simulasi & Implementasi Pada PCB
Wednesday, 7 Feb 2024
COACHING CLINIC WORKSHOP PENULISAN PROPOSAL HIBAH
Monday, 3 Apr 2023
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas HKBP Nomensen Medan