Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat
SHARE :

Tujuan dan Sasaran



A. Tujuan
Visi riset atau penelitian LPPM UHN adalah menuju lembaga penelitian dan pengabdian terkemuka yang mampu menghasilkan riset dan pengabdian berkualitas, unggul dan berdaya saing global guna membangun peradaban berlandaskan nilai-nilai Kristiani. Sedangkan Misi riset atau penelitian LPPM UHN adalah:

  1. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian yang berkualitas, berkuantitas serta inovatif dan potensial meraih kekayaan intelektual.
  2. Menyusun dan menetapkan bidang unggulan penelitian dan pengabdian masyarakat yang inovatif, berdayaguna dan berhasil guna bagi kepentingan masyarakat lokal, nasional dan internasional.
  3. Membangun dan mengembangkan budaya riset berbasis kearifan lokal sebagai aset nasional berdaya saing global.
  4. Mengembangkan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui publikasi hasil-hasil riset dan pengabdian serta mengupayakan penggunaannya bagi kepentingan masyarakat global.
  5. Mengupayakan kemandirian dalam kegiatan penelitan dan pengabdian melalui kelembagaan yang berorientasi pada mutu dan kemampun bersaing secara global.

B. Sasaran
Adapun sasaran yang ingin dicapai dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kapasitas, kualitas, etika dan kualitas dosen/peneliti dalam penulisan proposal penelitian, pelaksanaan penelitian, penulisan karya ilmiah.
  2. Meningkatnya riset-riset interdisipliner dan riset-riset terapan yang relevan dengan kebutuhan pasar serta bersifat inovatif dan peningkatan jumlah kelompok peneliti yang berkualitas , unggul dan berdaya saing.
  3. Meningkatnya sistem organisasi dan tata kelola penelitan, terstruktur, transparan dan akuntabel , termasuk manajemen data base dan layanan prima.
  4. Meningkatnya publikasi dosen dalam jurnal ilmuah nasional terakreditasi dan internasional dengan citation index yang semakin tinggi dan publikasi hasil riset pada tataran seminar internasional dan hasil riset dalam bentuk Paten, HKI, buku ajar serta buku teks atau referensi serta hasil riset berupa produk kebijakan, teknologi tepat guna, model, prototype, desain, karya seni dan rekayasa sosial.
  5. Meningkatnya kemampuan pendanaan penelitian dengan melibatkan pemangku kepentingan eksternal dengan memperkuat dan mengembangkan kerjasama nasional dan internasional.
  6. Meningkatnya kinerja Sentra Kekayaan Intelektual dan Sentra Inovasi untuk mendukung kinerja penelitian yang lebih mumpuni.